BKKBN DIY DORONG PJPK TAK BERHENTI DI ATAS KERTAS, KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS JADI UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN DI BANTUL

BANTUL — Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor agar tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kampung Keluarga Berkualitas menjadi salah satu ujung tombak untuk menerjemahkan kebijakan pembangunan kependudukan hingga tingkat desa/kalurahan. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan “Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) melalui Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Bantul” yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta, Rohina, M.Si., menegaskan bahwa tahap terpenting setelah dokumen PJPK tersusun adalah memastikan rencana aksi di dalamnya dilaksanakan secara konsisten oleh perangkat daerah dan sektor terkait sesuai kewenangan masing-masing.

“Rencana aksi yang telah disusun tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing sektor. Untuk itu, kolaborasi dan sinergitas lintas sektor menjadi kunci dalam pengimplementasian PJPK,” tegas Rohina dalam sambutan dan arahannya.

PJPK merupakan instrumen strategis untuk mengintegrasikan perspektif kependudukan ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Upaya ini menjadi semakin penting di tengah momentum bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada periode 2030–2045, bertepatan dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045. Momentum tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan, karena itu pembangunan perlu dirancang dengan mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, dan dinamika penduduk agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta berdampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Implementasi Rencana Aksi PJPK yang telah dilaksanakan pada 15 – 16 September 2026. Melalui pertemuan ini, para pemangku kepentingan didorong untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan setiap rencana aksi dapat diintegrasikan ke dalam program kerja dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Lebih lanjut Rohina menyampaikan bahwa dokumen PJPK yang telah disusun perlu didukung dengan regulasi daerah sebagai landasan pelaksanaan. Ia juga mengapresiasi dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul serta mendorong penyusunan Peraturan Bupati sebagai legalitas dokumen PJPK. Menurutnya, evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan dokumen PJPK tetap relevan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Pemutakhiran menjadi penting agar aspek-aspek yang belum terakomodasi secara menyeluruh dapat disesuaikan dengan dinamika pembangunan.

Selain evaluasi, penggunaan data statistik menjadi elemen penting dalam implementasi PJPK. Data yang akurat dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan kependudukan, menentukan kebutuhan intervensi, serta menetapkan program dan kegiatan yang perlu ditindaklanjuti oleh setiap sektor. Sebagian besar indikator PJPK menggunakan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang terukur dan berbasis bukti.

Implementasi PJPK terdiri dari 30 indikator yang mencakup pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kependudukan tidak hanya berkaitan dengan pengendalian jumlah penduduk, tetapi juga menyangkut pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kesejahteraan keluarga, perlindungan anak, pemberdayaan lansia, hingga administrasi kependudukan.

Pada tahun 2025, Kabupaten Bantul mencatat sejumlah capaian positif dalam pembangunan kependudukan. Rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas mencapai 10,11 tahun, melampaui target sebesar 9,88 tahun. Prevalensi stunting pada balita berhasil ditekan menjadi 9,05 persen, lebih baik dari target 13,50–15,50 persen. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga) mencapai 76,1, melampaui target 64,50. Berbagai capaian ini menunjukkan kemajuan Kabupaten Bantul dalam meningkatkan kualitas pendidikan, mempercepat penurunan stunting, serta memperkuat pembangunan dan ketahanan keluarga.

Dalam implementasi Kampung Keluarga Berkualitas memiliki peran strategis sebagai wadah integrasi berbagai intervensi lintas sektor yang menjangkau kebutuhan masyarakat secara langsung. Melalui Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang disusun di Kampung Keluarga Berkualitas, rencana aksi PJPK diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang lebih konkret di tingkat desa/kalurahan. Pendekatan ini membuka ruang bagi perangkat daerah, pemerintah kalurahan, tenaga lini lapangan, dan masyarakat untuk menyelaraskan program berdasarkan persoalan serta karakteristik wilayah.

Dengan demikian, Kampung Keluarga Berkualitas bukan sekadar tempat pelaksanaan kegiatan keluarga berencana, melainkan juga menjadi ruang kolaborasi untuk mengintegrasikan berbagai program pembangunan keluarga dan kependudukan. Setiap rencana aksi perlu memiliki tindak lanjut yang terukur sehingga kontribusinya terhadap pencapaian indikator pembangunan kependudukan dapat dievaluasi. Sinergi antara pemerintah kabupaten, perangkat daerah, instansi terkait, hingga pemerintah desa/kalurahan menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Rohina berharap pertemuan ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas dalam pelaksanaan PJPK di Kabupaten Bantul.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten/kota, lintas sektor, hingga desa/kelurahan melalui Kampung Keluarga Berkualitas, kebijakan kependudukan dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Penguatan implementasi PJPK menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan kependudukan berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Setiap sektor diharapkan mengambil peran aktif dalam melaksanakan rencana aksi sesuai tugas dan kewenangannya, sekaligus memastikan program yang dijalankan menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi yang konsisten, pemanfaatan data statistik, evaluasi berkala, serta penguatan Kampung Keluarga Berkualitas, Kabupaten Bantul diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan keluarga dan kependudukan sebagai fondasi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Mari perkuat sinergi, wujudkan rencana aksi menjadi aksi nyata, dan jadikan Kampung Keluarga Berkualitas sebagai penggerak pembangunan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat. Bersama, kita bangun keluarga berkualitas untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Dengan komitmen lintas sektor dan perencanaan berbasis data, setiap kebijakan diharapkan mampu menjawab tantangan kependudukan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

Penulis              : Dessy Phawestrina
Editor                : Dewi Novitasari
Dokumentasi    : Tiara Rosivanengtyas
Rilis                  : Kamis, 22 Oktober 2026

Related posts