
SLEMAN- Senin, 22 November 2021, Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo menyerahkan SK dan perintah melaksanakan tugas kepada 74 personil Petugas Lapangan KB non PNS. Acara yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati Sleman ini dihadiri oleh Panewu dan Koordinator Penyuluh KB se Kabupaten Sleman.  Kehadiran para PLKB Non PNS adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Sleman dalam upaya menyukseskan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, kependudukan dan keluarga berencana). Dalam arahannya Bupati menyampaikan bahwa penambahan PLKB ini semakin memperkuat jajaran untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui DP3AP2KB Kabupaten Sleman. Pengelolaan PLKB Non PNS Kabupaten Sleman diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 45.3 tanggal 11 Oktober 2021. Diharapkan kehadiran mereka di lapangan dapat bersinergi dan memperkuat para Penyuluh KB (PKB) yang telah ada. Keberadaan PKB sebagai PNS Pusat di Daerah semakin menyusut jumlahnya dikarenakan purna tugas dan belum adanya penambahan PNS baru dari BKKBN sementara target pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera tetap harus dilaksanakan. Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin, S.H, M.M mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sleman dan Bupati Sleman atas penambahan 74 personil PLKB Non PNS beserta penganggarannya.
Sebelum dilakukan penyerahan PLKB Non PNS ke wilayah, pagi harinya diberikan arahan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman , Dra. Suci Iriani Sinuraya,M.Si., M.M , tentang tugas, tanggungjawab dan target kinerja yang mereka lakukan di lini lapangan. Sementara itu Perwakilan BKKBN DIY memberikan materi orientasi tentang Mekanisme Operasional Lini Lapangan melalui implementasi 10 Langkah PLKB yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi Dra. Ita Suryani, M.Kes.

