SLEMAN – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pandemi COVID-19 telah menaikkan kembali angka prevalensi kekerdilan (stunting) sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif bagi ibu hamil.
“Prevalensi balita pendek di DIY pada 2018 sebesar 12,37 persen, turun menjadi 10,69 pada 2019,†kata Plh. Kepala Perwakilan BKKBN DIY Rohdhiana Sumariati pada Sosialisasi Advokasi KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Kabupaten Sleman di Pendopo Kelurahan Condong Catur, Senin, 11 Oktober 2021.
Menurut dia, meski angka stunting DIY tergolong rendah dan di bawah rata-rata Nasional, namun pemerintah setempat berupaya mempercepat penurunan dengan berbagai cara. Terlebih, karena saat ini ada tantangan pandemi yang beresiko meningkatkan kembali kasus stunting.
“Diantaranya yang bisa dilakukan adalah melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif untuk membantu ibu hamil, bayi, dan remaja putri,†katanya.
Ia mengatakan, intervensi gizi spesifik antara lain dengan memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada ibu hamil untuk mencegah terjadinya kekurangan energi kronis. “Ibu hamil yang mengalami anemia juga akan mendapatkan tablet tambah darah. Selanjutnya ada upaya konsumsi garam beryodium, suplementasi zink, vitamin A, imunisasi dasar lengkap balita, pemberian obat cacing, tata laksana gizi buruk, dan lain-lain,†katanya.
Rohdhiana mengatakan sembari menjalankan upaya langsung kepada sasaran itu, intervensi gizi sensitif berupaya memastikan tersedia air bersih dan sanitasi, akses pelayanan kesehatan dan KB, jaminan kesehatan, edukasi kesehatan dan sebagainya juga dilakukan. “Upaya-upaya di atas membutuhkan konvergensi multi sektor. Semua harus berkolaborasi dimulai dari perencanaan, penganggaran, penggerakan, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian. BKKBN yang ditunjuk sebagai koordinator pelaksana di lapangan tidak bisa bekerja sendiri,†katanya. Di lapangan, BKKBN melaksanakan Bina Keluarga Balita (BKB) dan memastikan akses layanan keluarga berencana. Salah satu yang ditekan adalah pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). “Dalam Pengasuhan 1.000 HPK, BKKBN mendapat peran untuk melaksanakan tugas pemberdayaan keluarga (intervensi sensitif) melalui Pengasuhan 1.000 HPK, yaitu pengasuhan yang dilakukan saat kehamilan sampai dengan anak berusia 2 (dua) tahun setelah kelahiran,†katanya.
Sumber : Humas BKKBN
