YOGYAKARTA – Bertempat di Ruang Kencana Perwakilan BKKBN DIY, Tim Panelis Penilai Kinerja yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur DIY melakukan penilaian atas kinerja Kabupaten/Kota dalam melaksanakan 8 Aksi Konvergensi Penanganan Stunting, Kamis (13/4/2023).
Penilaian dilakukan untuk mengetahui kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten/kota selama tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2021, Kabupaten Gunungkidul meraih skor tertinggi (197,5) disusul Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kulon Progo. Namun demikian pengukuran capaian angka stunting selama 2022 yang dilakukan oleh Kemenkes melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan Gunungkidul memiliki angka stunting yang naik paling besar dan angka stunting yang tertinggi di DIY. Sedangkan Kota Yogyakarta memiliki angka stunting terendah, dan Bantul merupakan yang terbanyak penurunan angka stuntingnya.
Oleh karena itu sebagaimana diharapkan Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Tim Panelis ini diharapkan dapat memberikan penilaian yang benar-benar menggambarkan kinerja TPPS Kabupaten/Kota agar dapat dipergunakan untuk pembelajaran dan perbaikan kinerja selanjutnya.
“Penilaian kinerja tahunan ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai bahan masukan bagi kabupaten/kota, khususnya yang ditetapkan sebagai lokus stunting. Dan bagi non lokus sebagai bahan pembelajaran (lesson learned) untuk diterapkan dalam upaya percepatan penurunan stunting” demikian harapan Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Zainal Arifin.
Arti konvergensi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bersifat menuju satu titik pertemuan, bersifat memusat. Konvergensi percepatan penurunan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Penyelenggaraan intervensi, baik gizi spesifik maupun gizi sensitif, secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting.
Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai pada tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Terdapat 8 Aksi Konvergensi yang dilakukan oleh TPPS Kabupaten/Kota dinilai, yang dimulai dari analisis situasi, perencanaan kegiatan, hingga pengukuran dan reviu kinerja tahunan.
Penilaian dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panelis Nuriyyatul Maziyyah dari BAPPEDA DIY.
Secara bergantian Tim kabupaten/kota dipimpin oleh Ketua TPPS memaparkan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi yang telah dilakukan selam tahun 2022 selama 10 menit, dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan dari para anggota Tim Panelis selama 30 menit.
Tampak hadir Pejabat Walikota Yogyakarta Sumadi dan Wakil Bupati Guningkidul Heri Susanto memimpin langsung pemaparan dan menjawab pertanyaan dari Tim Panelis. Kabupaten lainnya hadir dari unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Anggota TPPS Kabupaten/Kota lainnya mengikuti proses penilaian ini secara daring. Penilaian juga diikuti oleh Yudhi Anggora, Technical Assitance LGCB ASR (Local Government Capacity Building for Accelerationof Stunting Reduction) Regional Jawa.
Sekretaris Perwakilan BKKBN DIY Zainal Arifin yang sekaligus Sekretaris Tim Panelis menyampaikan bahwa hasil pendalaman atas pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi yang dilakukan hari itu akan diolah sebelum dirumuskan dan disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi masing-masing TPPS Kabupaten/Kota. Terkait hasil penilaian tahun sebelumnya Zainal menyampaikan ada hal yang patut dicermati terkait ranking skor penilaian.
“Gunungkidul tahun lalu menempati ranking satu dengan skor 197,5 namun ternyata berdasarkan SSGI ada peningkatan angka stunting. Ini menarik untuk kita analisa.
Diharapkan dengan penilaian ini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di lapangan, tutup Zainal. (DSY/ADPIN)