MITIGASI RESIKO DALAM PELAKSANAAN PROGRAM, BKKBN DIY DAPATKAN MASUKAN PERWAKILAN BPKP

Yogyakarta – Kepala Perwakilan BKKBN DIY Andi Ritamariani dan jajaran melakukan audiensi kepada Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan, Senin (29/01/2024). Bertempat di Kantor Perwakilan BPKP DIY, pertemuan tersebut membahas mitigasi risiko dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting (PPS).

Rita mengungkapkan jika saat ini Perwakilan BKKBN DIY sedang menyusun manajemen risiko dengan penyesuaian struktur tim kerja yang baru. Menurut Surat Tugas Kepala Perwakilan BKKBN DIY Nomor: 041/HK.02.02/J1/ 2024 tanggal 2 Januari 2024 bahwa Perwakilan BKKBN DIY menerapkan perampingan organisasi dari 32 tim kerja menjadi 11 tim kerja. 

”Dengan struktur yang baru ini kami ingin memastikan mitigasi risiko yang kami susun sudah sesuai dan membutuhkan masukan dari BPKP selaku APIP DIY” kata Rita.

Dalam kesempatan tersebut, Rita juga menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting T.A. 2023 sekaligus melaporkan bahwa rekomendasi yang ada telah ditindaklanjuti oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) DIY.

“Di bawah koordinasi Gubernur, kami berkomitmen agar Program Percepatan Stunting terlaksana sesuai dengan target, efisien dan efektif, sehingga target 14% bisa terwujud,” tambahnya.

Selaku tuan rumah, Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan menyambut baik adanya pertemuan ini. BPKP DIY juga telah merencanakan Evaluasi PPS pada paruh pertama tahun 2024.

“Melihat komitmen yang kuat ini, saya yakin bahwa percepatan penurunan stunting tahun 2024 dengan berbagai strategi, akan kita capai target tersebut,” ujarnya.

Dalam suasana yang hangat dan interaktif, dialog bersama ini memberikan insight dan kekuatan untuk Perwakilan BKKBN DIY untuk optimis dan yakin jika intervensi stunting di DIY akan berhasil. Kepala Perwakilan BKKBN DIY hadir didampingi oleh Sekretaris Badan Zainal Arifin, Ketua Tim Kerja ZIWBK/WBBM dan SPIP Lidwina Daru Andani, Auditor Prihatini Mahaniwati Andani dan anggota Tim Kerja Hukum, Kepegawaian dan Pelayanan Publik Cinthia Diandra Januar Saputri. Hadir pula dari BPKP DIY Ratna Wijihastuti selaku Koordinator Pengawas Bidang Instansi Pemerintah Pusat Perwakilan BPKP DIY.

Penulis:

Oleh: WIditha Asmariani

Post Terkait

Leave a Comment