Menjaga Jarak Kehamilan Mampu Mencegah Resiko Melahirkan Anak Stunting

YOGYAKARTA – “Kenapa BKKBN hadir memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga jarak kehamilan? Jawabannya supaya dalam satu keluarga jangan sampai ada 2 balita sehingga Ibu bisa memberikan ASI kepada bayinya secara maksimal pada 0 – 24 bulan atau 1000 Hari Pertama Kelahiran (1000 HPK), karena bayi di usia 0 – 24 bulan pertama setelah kelahiran juga merupakan masa yang rawan bagi anak terkena stunting, bila kebutuhan gizinya tidak tercukupi, demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN DIY Andi Ritamariani pada Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja yang dilaksanakan bertempat di Pendopo Ibu Kota Srimulyo (IKS) desa Srimulyo, Piyungan Kabupaten Bantul, Selasa (6/02/2024).

Lebih lanjut Andi Ritamariani menjelaskan bahwa saat memasuki usia 0 – 6 bulan bayi tidak perlu diberikan makanan lainnya namun cukup diberikan Mpasi yang mengandung kolostrum yang didalamnya terdapat antibodi sehingga bayi tidak mudah terserang penyakit. Namun kenyataannya saat ini banyak ditemukan ibu yang tidak memberikan ASI pada bayinya padahal ASI tersebut bernilai ekonomis dan banyak mengandung gizi, tuturnya.

Mengatur jarak kehamilan ini dilakukan terhadap Ibu yang habis melahirkan atau pasca salin yang merupakan salah satu dari 4 sasaran yang diintervensi oleh pemerintah dalam mengurangi angka stunting selain pada calon pengantin, ibu hamil dan baduta, imbuhnya.

Sementara itu Widyaiswara Ahli Muda dari BKKBN Pusat Afif Miftahul Majid menyampaikan bahwa anak yang berisiko stunting bukan hanya berasal dari keluarga yang kurang mampu tapi juga bisa berasal dari keluarga yang mampu, hal ini disebabkan karena penyebab stunting bukan hanya dari faktor makanan, sanitasi dan asap rokok saja namun juga dari pola asuh dimana orangtua terlalu sibuk bekerja sehingga gizi anak kurang diperhatikan.

Di sesi terakhir Kepala Bidang Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul dr. Abednego Dani Nugroho mengatakan bahwa saat ini angka prevalensi stunting di Kabupaten Bantul menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) berkisar 14,9%. Berdasarkan data tahun 2022 ditemukan 3001 anak yang terindikasi stunting, tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 2840 sehingga Pemkab Bantul optimis tahun 2024 angka prevalensi stunting akan berada diangka 13%, sambungnya.

Penulis: FX Danarto SY dan Ahmad Affandi

Post Terkait

Leave a Comment