Jakarta (21/11), 3 ASN Perwakilan BKKBN DIY dinyatakan lulus Uji Kompetensi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Level 1 yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Ketiga ASN yang berhasil melampaui nilai batas minimal yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut adalah Aloysius Utomo Budi Santoso, Ratnajulie Yatnaningtyas, dan Umi Lutfiah.

Sebelum mengikuti Uji Kompetensi pada Jumat (21/11) di Laboratorium Komputer Gedung F BPSDM Kemendagri RI, mereka telah mengikuti serangkaian pembelajaran yang terdiri dari pembelajaran online pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2025 dan pembelajaran tatap muka/ klasikal pada tanggal 17 sampai dengan 20 November 2025.
Beberapa materi yang didapatkan dari pelatihan tersebut adalah Pengantar Manajemen Rantai Pasok, Pengantar Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (PBJP), Perencanaan PBJP Level 1, Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemerintah Level 1, Pengelolaan Kontrak PBJP Level 1, Pengelolaan PBJP Swakelola Level 1, Kebijakan Pengembangan SDM Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Anti Korupsi.

Sektor pengadaan barang dan jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pindana korupsi maupun penyelewengan anggaran. Data KPK tahun 2024 menunjukkan bahwa selama periode 2004-2024 terdapat 24% kasus korupsi dari sektor Pengadaan Barang dan Jasa. Sektor ini menduduki peringkat kedua setelah kasus gratifikasi/ penyuapan (64%). Oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir korupsi dari sektor PBJP.
Penulis: Umi Lutfiah