YOGYAKARTA — Resiko merupakan potensi atau kemungkinan buruk yang muncul apabila sesuatu tidak dikerjkan dengan semestinya. Setiap kegiatan yang dilaksanakan pasti mengandung resiko. Demikian pula dalam melaksanakan kebijakan publik seperti program KB dan percepatan penurunan stunting memiliki banyak resiko sejak dari kebijakan sampai teknis pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu resiko harus dihitung dan dikelola dengan baik.
Demikian inti pemaparan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan DIY Adi Gemawan kepada seluruh jajaran Perwakilan BKKBN DIY, Senin (19/02/2024) di Ruang Kencana kantor yang berlokasi di Jalan Kenari 58 Timoho Yogyakarta. Sebagian jajaran BKKBN DIY mengikutinya secara daring.
“Inti dari manajeman resiko adalah mengenali resiko (identifikasi), analisis resiko, dan evaluasi resiko, sehingga dapat diambil perlakuan yang tepat pada faktor resiko” ungkap Gemawan. Sumber resiko ada yang bersifat bisa dikontrol karena berasal dari internal namun ada juga sumber resiko di luar kendali organisasi karena berasal dari lingkungan eksternal. Jenis resiko terakhir ini walau kemunculannya tidak bisa dikontrol namun dampaknya harus bisa diantisipasi.
Dalam program percepatan penurunan stunting, Gemawan mencontohkan, potensi resiko sudah ada sejak perumusan kebijakan di tingkat nasional, terutama karena penanganan stunting sangat multi sektor. Penyusunan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) tentunya telah memperhitungkan faktor-faktor resiko yang ada tersebut.
Sedangkan di tingkat operasional salah satu upaya yang dilakukan untuk memperkecil resiko adalah dengan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat nasional yang diketuai Wakil Presiden sampai tingkat desa. Dengan adanya TPPS dan RAN PASTI yang diturunkan sampai Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kota maka kesulitan-kesulitan yang muncul karena sifat multi sektor penanganan stunting dapat diminimalisir.
Kepala BPKP DIY Adi Gemawan selanjutnya menyampaikan hasil evaluasi terkait manajemen resiko dalam program penanganan stunting di DIY. Terungkap bahwa kebijakan manajemen risiko telah disusun namun risiko strategis organisasi belum sepenuhnya teridentifikasi. Sedangkan dari evaluasi penganggaran ditemukan bahwa penganggaran stunting berpotensi tidak efektif sebesar 79,04%, dan berpotensi tidak efisien 0,05%, sementara 25% program intervensi kurang tepat dan 34,04% kegiatan yang dilaksanakan kurang tepat.
Atas komitmen Perwakilan BPKP untuk terbuka menerima konsultasi dan asistensi kepada BKKBN DIY dalam menyusun dan menerapkan manajemen risiko, Kepala Perwakilan BKKBN DIY Andi Ritamariani menyampaikan terima kasih dan apresiasinya. Dalam pengantar sebelumnya Ritamariani menyampaikan capaian, kendala dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam mewujudkan program Bangga Kencana, termasuk upaya memetakan resiko.
Di penghujung acara Kepala Perwakilan BKKBN dan jajarannya sepakat untuk menindak lanjuti rekomendasi Kepala Perwakilan BPKP untuk melakukan identifikasi risiko strategis level organisasi yang belum tersusun dengan baik, serta mempertajam identifikasi risiko yang bersifat lintas sektor untuk dikomunikasikan dengan stakeholders terkait. Terakhir, disepakati bahwa diperlukan peningkatan komitmen dari semua elemen, agar implementasi manajeman risiko terinternalisasi dengan baik dalam semua lini. Gemawan kembali menegaskan jajarannya siap membantu BKKBN DIY mewujudkan manajemen resiko di lingkunan BKKBN DIY.
Penulis: FX Danarto SY