JAKARTA — Salah satu tugas BKKBN dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang adalah memastikan terpenuhinya alat dan obat kontrasepsi (alokon) bagi Pasangan Usia Subur (PUS). Untuk memastikan kebutuhan alokon di Daerah Istimewa Yogyakarta tercukupi Ketua Tim Kerja Akses, Kualitas Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Perwakilan BKKBN DIY, M.Z. Fathurachman, mengikuti Kegiatan Konsolidasi Tim Kuantifikasi Pusat dan Provinsi yang berlangsung di Vasaka Hotel Jakarta Rabu-Jumat, 24-26 Januari 2024.
“Pertemuan ini dilaksanakan untuk menjawab berapa sebenarnya kebutuhan alokon pada tahun 2025,” ungkap Plt. Deputi KB-KR BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso dalam sambutannya pada kegiatan tersebut. Tujuannya agar kebutuhan kontrasepsi tercukupi tanpa berkelebihan sehingga tercapai efisiensi penggunaan anggaran. Alokon yang berlebih jika telah melewati masa kadaluarsa harus dimusnahkan dengan cara tertentu yang ramah lingkungan.
Sukaryo berpesan bahwa Tim Kuantifikasi Provinsi harus menghitung kebutuhan alokon seideal mungkin. Usulan tersebut nantinya akan dibahas dan ditentukan oleh Tim Kuantifikasi Pusat apakah logis atau tidak. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah meningkatkan akses pelayanan KB yang berkualitas dalam rangka mencapai Program BanggaKencana serta meningkatkan pemahaman pengelola program KB dalam perhitungan perencanaan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi.
Sofyan Zakariya, Penanggung Jawab Fasilitasi Penyediaan Alokon dan Sarana Direktorat Bina Akses Pelayanan KB BKKBN menyatakan bahwa kegiatan ini biasanya dilaksanakan bulan September setiap tahunnya. Tren dua tahun terakhir, data kebutuhan anggaran pemenuhan alokon selalu diminta oleh Kementerian Keuangan sebelum kegiatan konsolidasi dilakukan.
“Oleh karena itu, tahun ini kegiatan konsolidasi dilakukan di awal tahun dengan output berupa Berita Acara Kuantifikasi yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Perwakilan,” tambah Sofyan ketika menyampaikan laporan kegiatan.
Total anggaran yang diusulkan DIY untuk memenuhi kebutuhan alokon tahun 2025 adalah sekitar Rp 8.6 miliar yang terdiri dari anggaran untuk alokon beserta Bahan Medis Habis Pakai dan biaya administrasi pengadaan. Harapannya, usulan kebutuhan ini dapat disetujui sehingga stok alokon di DIY dalam kondisi ideal.
Selain Tim Kuantifikasi Provinsi, hadir pula dalam kegiatan ini dari Kedeputian KBKR BKKBN, Biro Perencanaan BKKBN, Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN BKKBN, Direktorat Pelaporan dan Statistik BKKBN, Direktorat Teknologi Informasi dan Data BKKBN, Direktorat Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Inspektorat Wilayah III BKKBN, dan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.
Penulis : Umi Lutfiah
Editor : FX Danarto SY