Hantarkan DIY Raih Penghargaan GDPK Award 2024, Pergub 20 Tahun 2024 Disosialisasikan

YOGYAKARTA–Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Daerah Istimewa Yogyakarta 2024 – 2045 yang dirumuskan dalam bentuk Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2024 telah menghantarkan DIY menerima penghargaan GDPK Award Terbaik Kedua dalam kategori Provinsi. Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKKBN RI dokter Hasto pada 26 Juni 2024 di PO Hotel Semarang, dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31.

 

Turunan dari GDPK di tingkat kabupaten yang disusun Pemda Sleman pada tahun 2023 lalu yang mengacu GDPK DIY 2018 – 2035 (yang kemudian direvisi menjadi Periode 2024 – 2045 oleh Pergub 20/2024) bahkan meraih penghargaan GDPK Award Terbaik Pertama 2023 Kategori Kabupaten.

 

GDPK merupakan dokumen strategis yang memuat rumusan perencanaan pembangunan kependudukan jangka panjang (25 tahun). Isinya mencakup kecenderungan parameter pembangunan kependudukan, isu penting pembangunan kependudukan, dan program pembangunan kependudukan. GDPK direview dan dijabarkan setiap lima tahun. Begitu pentingnya dokumen tersebut sehingga pemerintah pusat dan daerah diwajibkan menyusunnya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GDPK.

 

Arti penting GDPK dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kependudukan tersebut disosialisakan oleh Perwakilan BKKBN DIY pada Senin (18/08/2024) diikuti oleh perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang terkait pembangunan kependudukan. Berbicara sebagai narasumber diskusi, Doddy Bagus Jatmiko (BAPPEDA DIY) dan Sumini, Peneliti senior pada Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.

 

Plt. Kepala Pewakilan BKKBN DIY Muhammad Iqbal Apriansyah dalam sambutan yang dibacakan Ketua Tim Kerja Dalduk Ita Suryani menegaskan pentingnya GDPK dalam memadukan kebijakan kependudukan lintas sektor. Iqbal  mengungkapkan bahwa cita-cita membangun Indonesia Emas 2045 merupakan jendela peluang untuk membangun SDM yang unggul. Oleh karena itu diperlukan kerjasama, sinergitas, dan komitmen semua pemangku kepentingan baik pemerintah pusat maupun daerah.

 

“GDPK menempatkan peduduk sebagai pusat dalam pembangunan, sehingga perencanaan pembangunan idealnya mempertimbangkan penduduk sebagai penerima manfaat sekaligus pelaku pembangunan, bahkan yang mungkin akan mengalami resiko atas dampak permasalahan kependudukan itu sendiri” tegas Iqbal.

 

Pembicara dari BAPPEDA DIY Doddy Bagus Jatmiko menjelaskan lima pilar GDPK. Pilar pertama, Peningkatan kualitas penduduk yang merupakan tujuan GDPK pemenuhannya disokong tiga pilar yaitu pengelolaan (pengendalian) kuantitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, dan pembangunan keluarga, yang semuanya didukung oleh pilar kelima yaitu pengembangan sistem informasi data kependudukan dan keluarga yang berkualitas dan terintegrasi.

 

Terkait kuantitas atau jumlah penduduk mengutip data TFR (Total Fertility Rate/angka kelahiran) DIY sebesar 1.81 yang sudah jauh di bawah TFR ideal 2,1 dan dikhawatirkan menurunkan pertumbuhan penduduk DIY, Bagus menegaskan pentingnya upaya peningkatan kualitas penduduk.

 

“Kondisi TFR yang sudah di bawah poin 2,1 dan terus turunnya angka fertilitas ini berimplikasi pada komposisi penduduk DIY. Sehingga pengendalian kuantitas penduduk perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas penduduk usia produktif dan non produktif. “ pungkas Bagus.

 

Peneliti PSKK UGM Sumini pada paparan berikutnya membawakan bahasan teknis mengenai Pengolahan Data dan Analisa Pengembangan Kebijakan Dalam Lima Pilar GDPK. Sumini mengupas empat prinsip dalam pengelolaan data kependudukan. Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan harus bersifat findable, artinya menyertakan metadata, pengenal, dan sumber datanya sebagai prinsip pertama.

 

Selanjutnya data juga harus accessible atau dapat diakses melalui protokol komunikasi yang terbuka, bersifat interoperable (format terbuka dan memungkinkan untuk dioperasikan). Terakhir data juga harus reusable atau dapat digunakan kembali secara maksimal saat dibutuhkan.

 

Selain kedua pemateri tersebut juga ditampilkan praktik baik dalam penyusunan dan implementasi GDPK Kabupaten Sleman yang memperoleh penghargaan GDPK Award Terbaik tingkat kabupaten/kota dari BKKBN RI. Paparan disampaikan oleh Dwi Wiharyanti mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman.

 

“Tantangan terbesar persoalan kependudukan di Kabupaten Sleman adalah keselarasan potensi bonus demografi dengan produktivitas tenaga kerja” ungkap Wiharyanti. Sehingga kunci utama mewujudkan kualitas penduduk terletak pada upaya peningkatan kualitas SDM sebagai modal dasar pembangunan. Hal tersebut terlihat dari visi GDPK Sleman yang diarahkan pada terwujudnya penduduk berkualitas untuk mencapai Kabupaten Sleman yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

 

penulis : FX Danarto SY

 

 

Post Terkait