Database Harus Selalu Update, BKKBN DIY Dan Seluruh Provinsi Serentak Lakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Selama Juli

YOGYAKARTA – Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 (Pemutakhiran PK-23) merupakan kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, dan mendata keluarga baru yang belum terdata dalam PK-21 dan atau Pemutakhiran PK-22 melalui kunjungan dari rumah ke rumah dengan metode wawancara dan atau observasi kepala keluarga pada wilayah lokus yang telah ditentukan, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Pelaksanaan Pemutakhiran PK-23 secara nasional dijadwalkan dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN seluruh provinsi dan dinas kabupaten/kota yang mengampu urusan kependudukan dan KB (OPD KB/ Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi KB) secara serentak pada tanggal 1-31 Juli 2023, setelah sebelumnya berlangsung Pra-Pelaksanaan berupa pengaturan pada aplikasi portal oleh kabupaten/kota.

Pemutakhiran Pendataan Keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pembangunan Kependudukan yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga, mengamanatkan bahwa hasil pendataan keluarga yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota secara serentak setiap 5 (lima) tahun, wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun. Hal ini dilakukan sebagai dasar dalam mewujudkan konsistensi kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan kebijakan, penyelenggaraan hingga pemantauan dan evaluasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan program pembangunan terkait lainnya.

Penyiapan SDM Pelaksana dan User Aplikasi Pemutakhiran PK-23 di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilaksanakan mulai kegiatan workshop tingkat provinsi yang dihadiri OPD KB kabupaten/kota dan PKB/PLKB Lokus pada tanggal 30 Mei 2023 secara daring, selanjutnya pada tanggal 8-9 Juni 2023 dilaksanakan workshop bagi Manager Pengelolaan, Manager Data, dan Supervisor Pemutakhiran PK-23 secara daring, dan mulai tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan 27 Juni 2023 dilaksanakan Workshop bagi Kader/Petugas Pendata secara luring/tatap muka di 40 (empat puluh) Kecamatan atau 122 (seratur dua puluh dua) Kalurahan lokus Pemutakhiran PK-23.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin, SH, MM menyampaikan di ruang kerjanya, Selasa (27/06/2023) bahwa mengingat pentingnya Pemutakhiran PK-23, maka pelaksanaan Pemutakhiran PK-23 memerlukan dukungan dari semua pihak baik dari Pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten dan Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan/Kalurahan, Para RW, Para RT, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat itu sendiri terutama yang menjadi lokus Pemutakhiran PK-23.

“Para pendata di DIY akan mengunjungi sebanyak 405.567 Keluarga Sasaran Pemutakhiran PK-23 yang diharapkan dapat menerima petugas pendata dengan baik dan bersedia menjawab pertanyaan dengan data sebenarnya agar data hasil Pemutakhiran PK-23 dapat terjamin kualitasnya.” demikian harapan Shodiqin.

Disamping itu pada setiap kesempatan workshop, Penanggung Jawab Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (ADPIN) Rhodhiana Sumariati S.Sos., MSc. senantiasa menekankan pentingnya bagi petugas untuk melaksanakan setiap tahapan Pemutakhiran PK-23 tepat waktu dan menjaga kualitas data yang terdapat dalam formular Pemutakhiran PK-23 utamanya dalam penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan salah satu primary key pada setiap form individu agar tingkat padanan data meningkat dan dapat disinkronkan dengan sumber data yang lain.

Untuk menjamin kelancaran Pemutakhiran PK-23, Tim Pokja Data dan Informasi dan Pranata Komputer juga telah menyiapkan panduan, tutorial, daftar pertanyaan dan jawaban yang sering muncul dalm frequently ask question (FAQ) dan saluran komunikasi berupa kanal helpdesk yang dapat dihubungi dan diakses setiap saat. Beberapa kanal helpdesk yang disiapkan diantaranya whatsapp group, website helpdesk dengan alamat https://helpdesk.bkkbndiy.id/, dan media sosial Instagram dan youtube @helpdesk.bkkbndiy. (IMB & DSY/Adpin)

Post Terkait

Leave a Comment