YOGYAKARTA – Agar data benar-benar bermanfaat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik, maka harus dipastikan tiga hal berikut. Yang pertama adalah mapping kebutuhan data, artinya data yang dihimpun memang data yang benar-benar dibutuhkan. Hindarkan menghimpun data yang tidak relevan. Kedua dan ketiga metode perolehan data dan pengolahan atau analisa data. Cara atau bagaimana data didapatkan harus benar, sehingga ketika diolah dan dimanfaatkan tidak akan menimbulkan bias kebijakan. Hal tersebut disampaikan Soman Wisnu Darma dari BPS DIY saat memberikan materi pada diskusi panel Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan (RDK) yang diselenggarakan oleh Perwakilan BKKBN DIY di Hotel Sahid Babarsari Sleman, Senin (15/05/2023). Acara ini diikuti oleh para pengelola RDK yang ada di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) se Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Rumah Data Kependudukan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data yang akan menjadi basis data dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa antara lain penyediaan data-data parameter kependudukan, mengelola dan mengintegrasikan data tingkat mikro dan mendorong pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga dalam perencanaan di tingkat desa.
“Untuk itu hasil Pendataan Keluarga 2021 dan Pemutakhirannya di Tahun 2022 agar dapat dimanfaatkan sebagai data dasar Program Bangga Kencana di Rumah Data Kependudukan. Rumah Data Kependudukan juga dapat berperan dalam pengelolaan Data Administrasi Kependudukan, Data Pemantauan PUS dan KB, data Poktan dan Keluarga Sasaran, serta data keluarga beresiko stunting.” harap Shodiqin.
Rumah Data Kependudukan (RDK) adalah kelompok kegiatan (Poktan) masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan di tingkat desa/kelurahan. Peranan RDK sebagai sumber data penggerakan dan intervensi di Kampung Keluarga Berkualitas. Oleh sebab itu, keberadaan RDK penting untuk didirikan di seluruh desa/kelurahan untuk memasok kebutuhan- kebutuhan data yang akan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di desa. Selain itu, pola kegiatan Rumah Data Kependudukan yang berbasis pada partisipasi masyarakat dalam pengelolaan data akan meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi kependudukan bagi pembangunan, serta data-data yang dihasilkan merupakan artikulasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Melihat best practice pengelolaan data di tingkat kalurahan yang dilakukan di Kalurahan Panggungharjo Sewon Bantul sebagaimana diungkapkan oleh Lurah Wahyudi Anggoro Hadi sebelumnya Panggungharjo telah menempatkan data dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, sehingga konsep Rumah Data Kependudukan dengan mudah diterapkan di kalurahan yang dipimpinnya.
Sebagaimana dituturkan Wahyudi, “Terdapat lima metadata pokok yang dijadikan basis perencanaan yaitu data kependudukan, data biofisik yang meliputi data infrastrukur permukiman, data sosial meliout sebaran penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan, dan data ekonomi meliputi pendpatan sektoral, pola konsumsi, sebaran UMKM, serta data keuangan yang dikelola pemerintah kalurahan.”
Dengan fasih disampaikan Wahyudi, bahwa data menunjukkan total konsumsi warga desanya sekitar 69 Milyar, dengan pengeluaran terbesar pada kelompok belanja hiburan, komunikasi, dan transportasi sebesar 19,3 M, lebih besar dari uang warga yang dibelanjakan untuk kesehatan sebesar 4,2 M dan untuk pendidikan 5,6 M. Sebagai wilayah yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta, karakterisitik Kalurahan Panggungharjo memang lebih mendekati karakteristik wilayah penyangga perkotaan, sehingga program pembangunan juga disesuaikan.
Sementara itu Penanggung Jawab Bidang Pengendalian Penduduk Ita Suryani menyampaikan bahwa orientasi ini akan berlanjut dengan penyelenggaraan tiga paket pertemuan bagi masing-masing Rumah Data Kependudukan. Ita Suryani mempersilahkan paket pertemuan tersebut dimanfaatkan betul untuk meningkatkan kualitas RDK termasuk dalam hal pengolahan data.
Diskusi panel yang dipandu Anggra, Widyaiswara BKKBN diikuti para pengelola RDK kategori Paripurna dari Kota dan Kabupaten Sleman. Kegiatan yang sama bagi pengelola RDK Kabupaten Kulon Progo dan Bantul akan dilaksanakan Selasa (16/5/2023), sedangkan untuk Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Rabu (17/5/2023). (DSY/Adpin)