YOGYAKARTA — Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (2017) menunjukkan bahwa sekitar 25–30% kehamilan terjadi dalam waktu 12 bulan setelah persalinan. Jarak kehamilan yang terlalu dekat meningkatkan risiko kesehatan yang bisa terjadi pada ibu maupun bayi. Hal ini disebabkan karena rahim dan tubuh ibu belum pulih sepenuhnya dari kehamilan sebelumnya. Belum lagi dampak secara mental psikologis terutama karena perubahan tubuh ketika hamil lagi sementara masih disibukkan merawat bayi.
Salah satu penyebabnya adalah rendahnya penggunaan kontrasepsi pasca persalinan. Banyak ibu yang tidak mengetahui kapan masa suburnya kembali, khususnya selama masa menyusui. Tidak selalu dengan menyusui sepenuhnya dapat mencegah kehamilan seratus persen. Selain itu, terbatasnya konseling KB pada masa nifas dan pasca persalinan turut berkontribusi terhadap rendahnya pemakaian kontrasepsi pada periode ini.
Berkaitan hal tersebut Perwakilan BKKBN DIY menggelar kegiatan “Penguatan Kebijakan dan Strategi KB Pascapersalinan” pada Rabu (18/6/2025) di Ruang Widya 1 Kantor Perwakilan BKKBN DIY. Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Mohamad Iqbal Apriansyah, yang menyoroti pentingnya pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KB PP) sebagai upaya pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan.
“Waktu pasca persalinan merupakan waktu yang strategis untuk intervensi dalam mencegah kehamilan yang tidak diinginkan,” ujar Iqbal. Selanjutnya Iqbal memaparkan capaian KB Pasca Persalinan (KBPP) di DIY yang menunjukkan tren meningkat. Pada tahun 2024, capaian KBPP DIY telah mencapai 53,17%, naik dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar 43,6%. Meski demikian, capaian tersebut masih berada di bawah target nasional sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021, yaitu sebesar 70%.
KBPP adalah penggunaan alat kontrasepsi dalam waktu paling lama 42 hari setelah melahirkan atau pada masa nifas. Tujuannya adalah untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, yang juga menghindarkan risiko kesehatan bagi ibu dan bayi.
Pada kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi DIY yang diwakili oleh Utami Kurniasih, S.Kep, Ners, menyampaikan materi terkait penguatan kebijakan pelayanan KB pasca persalinan, khususnya mengenai implementasi regulasi kesehatan agar dapat berjalan secara optimal sesuai peran dan kewenangan masing-masing institusi.
Selain itu, strategi dan upaya optimalisasi capaian pelayanan kontrasepsi, khususnya pada pelayanan KB pascapersalinan, juga disampaikan oleh Sri Suharti, S.Kep, SKM, M.Kes, yang mewakili Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keberlanjutan program KB pascapersalinan melalui penguatan regulasi di daerah bisa terjamin, meningkatnya kesertaan dan kualitas pelayanan KB pascapersalinan, serta koordinasi dan kolaborasi bersama pihak-pihak terkait bisa meningkat. Kegiatan ini diikuti oleh Bidan, Penyuluh KB, serta pengelola program KB di tingkat DIY dan Kabupaten/Kota. (*)
Penulis : Tiara Rosivanengtyas
Editor : FX Danarto SY