YOGYAKARTA –Tugas peningkatan ketahanan keluarga yang diemban BKKBN salah satunya dilakukan dengan program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PEK). Untuk mewujudkan keluarga berkualitas yang mandiri secara ekonomi diperlukan upaya meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dengan usaha mikro bagi keluarga akseptor melalui kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor atau yang biasa disingkat dengan UPPKA.
Berkaitan dengan hal tersebut Pokja Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Perwakilan BKKBN DIY menyelenggarakan Orientasi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga di Ruang Kencana Kantor BKKBN DIY Kamis (16/06/2023). Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola program PEK Kabupaten/Kota, Penyuluh KB, pengelola kampung KB, serta meningkatkan keterampilan keluarga akseptor dan keluarga beresiko stunting dalam berwirausaha.
Orientasi PEK dilaksanakan mulai tanggal 15 – 16 Juni 2023. Dalam kegiatan Orientasi PEK diikuti oleh Dinas Koperasi, Dinas pertanian, BPC AKU, OPD KB Kabupaten/ Kota dan Penyuluh KB, Pengelola Kampung KB, serta Kelompok UPPKA target Pro PN Tahun 2021-2023.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin dalam sambutan pembukaan yang dibacakan Penanggung Jawab Bidang KSPK Witriastuti S. Anggraeni mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2019 tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam perekonomian dalam negeri, terutama dari sisi konsumsi, korporasi, sektor keuangan, dan usaha mikro/ultra mikro (usaha menengah dan kecil), termasuk kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA). Dengan telah dicabutnya status darurat Covid-19, maka upaya pembinaan UPPKA perlu digalakkan kembali untuk mengembalikan kegiatan usaha UPPKA agar semakin mendekati kondisi seperti sebelum pandemi.
“Kelompok UPPKA diharapkan tidak hanya didorong untuk mengembangkan model-model usaha saja, tetapi juga diharapkan dapat mengusahakan supaya anggota kelompok ikut menjadi peserta KB.” pesan Shodiqin kepada seluruh peserta orientasi. Selain itu diharapkan juga kelompok dapat bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung percepatan penurunan stunting melalui program DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting).
Narasunmber Fitria ASA dari Dinas Koperasi dan UKM DIY menyampaikan pentingnya para pengelola UPPKA mengurus dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB saat ini sudah menjadi sesuatu hal yang urgent, sebab NIB merupakan legalitas produk dan usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha agar dapat memasarkan produk usaha dengan cakupan yang lebih luas.
Dalam kegiatan Orientasi PEK terdapat beberapa kesepakatan dan kerjasama yang dapat dilakukan oleh pihak OPD KB, Penyuluh KB, dan peserta dengan para narasumber (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY, BPD AKU DIY) untuk mendukung program peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Melalui kegiatan ini telah diterbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi anggota kelompok UPPKA sebanyak 5 sertifikat.
Kegiatan Orientasi ini ditujukan bagi 5 Kabupaten/ Kota, namun karena adanya keterbatasan tempat, maka kegiatan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tanggal 15 Juni untuk Kabupaten Gunung Kidul, Sleman dan Kota Yogyakarta, serta tanggal 16 Juni untuk Kabupaten Kulon Progo dan Bantul.
Penulis: FX Danarto SY dan Rizky Dian Wulandari