Yogyakarta – Hingga saat ini stunting masih menjadi tantangan dalam pembangunan manusia di Indonesia. Stunting dipahami sebagai kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan asupan gizi dalam waktu yang cukup lama dan membawa dampak langsung maupun tidak langsung. Dampak jangka pendek stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik serta gangguan metabolisme, sedangkan dampak jangka panjang adalah menurunnya kemapuan kognitif otak anak, kesulitan belajar, kekebalan tubuh lemah sehingga mudah sakit serta berisiko tinggi munculnya penyakit metabolik.

Strategi percepatan penurunan stunting salah satunya dilakukan melalui pendekatan keluarga dengan memberdayakan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tingkat lapangan. TPK adalah sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin (catin)/calon pasangan usia subur (CaPUS), ibu hamil, ibu pasca persalinan, ibu menyusui dan anak usia 0 – 59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting (KRS) untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting. Bidan menjadi koordinator TPK dalam melakukan pendampingan sasaran dan meberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan Permenkes Nomor 28 Tahun 2017.
Sebagai tindak lanjut dari transformasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Rabu, 25 Februari 2026 dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PD IBI DIY). Untuk mengoptimalkan peran Bidan dalam TPK dilaksanakan pula Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Bertempat di ruang Widya 1 Perwakilan BKKBN DIY, penandatanganan MoU dan PKS tersebut dirangkai dengan kegiatan Pembinaan TPK khusus Bidan yang diikuti oleh seluruh Bidan TPK se-DIY secara daring.

Ketua PD IBI DIY, Heni Puji Wahyuningsih mengungkapkan “Bidan memiliki posisi strategis karena berperan dalam continuum of care (COC) sejak prakonsepsi hingga balita. Dengan demikian, optimalisasi peran bidan diperlukan agar intervensi lebih efektif dan tepat sasaran”. Sementara Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Mohamad Iqbal Apriansyah mengajak jajaran PD IBI DIY untuk bergerak bersama “Keberadaan Bidan betul-betul dibutuhkan, mari bersama-sama meningkatkan komitmen dan peran aktif dari para bidan sebagai TPK” tegas Iqbal. TPK akan mengawal proses percepatan penurunan stunting dari hulu, terutama dalam pencegahan, mulai dari proses inkubasi hingga melakukan tindakan pencegahan lain dari faktor langsung penyebab stunting. MoU dan PKS yang telah dilaksanakan menjadi dasar dalam akselerasi mengatasi stunting di DIY.

Penulis : Dessy Phawestrina
Editor : Tim Humas Perwakilan BKKBN DIY
Dokumentasi : Christin Apriliya Adam, Tiara Rosivanengtyas
Rilis : Rabu, 25 Februari 2026