JOGJA –  Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan Pembinaan Pegawai bagi seluruh ASN dan pengurus Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) DIY pada hari Senin, 21 September 2020.
Sesuai dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kencana Perwakilan BKKBN DIY dengan peserta terbatas dan ASN Perwakilan BKKBN DIY lainnya mengikuti secara virtual dari ruang kerja masing-masing.
Masa pandemi Covid-19 tidak menghalangi ASN Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tidak berkinerja sesuai target dan tidak update informasi, demikian yang disampaikan Dr. Ukik Kusuma Kurniawan, S.KM., M.PS., MA., Kepala Perwakilan BKKBN DIY dalam pembukaan Pembinaan Pegawai di Ruang Kencana. Perwakilan BKKBN DIY dalam kegiatan ini mengundang Sekretaris Utama BKKBN, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si., untuk memberikan motivasi dan arahan dalam Program Bangga Kencana secara Nasional.
Mengawali materi yang disampaikan, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si., memperkenalkan diri secara singkat dan beliau menenang masa open bidding beberapa bulan yang lalu sebagai Calon Sestama BKKBN yang karena situasi Covid19 proses assesment juga dilakukan di tempat ini (Ruang Kencana) Perwakilan BKKBN DIY.
Dalam materi yang di sampaikan, Sekretaris Utama BKKBN menyampaikan 5 (lima) hal, antara lain Transformasi Jabatan Fungsional, Optimalisasi Anggaran 2020, Perencanaan Anggaran 2021, Penataan PKB PLKB dan Reformasi Birokrasi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
BKKBN telah melakukan pengalihan Jabatan Administrator (JA) ke Jabatan Fungsional (JF) yang diamanatkan oleh Presiden, untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan agile. Pengalihan ini tertuang dalam KEPKA 49 /2020 Tentang Tim Kerja Transformasi Jabatan Administrator  ke Jabatan Fungsional.
Berbeda dengan K/L lain, BKKBN dalam melakukan pengalihan Jabatan Administrator  ke Jabatan Fungsional secara pararel juga melakukan restrukturisasi organisasi.  Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BKKBN telah ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri PAN dan RB, OTK tersebut telah ditetapkan dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Sekretaris Utama BKKBN, mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa dalam melakukan tupoksinya harus mampu membangun SIKAP. SIKAP disini dimaknai sebagai upaya membangun komitmen melakukan perubahan melalui sebuah tool, yaitu Sistem Kinerja Akuntabilitas Publik (SIKAP) untuk mewujudkan Result Oriented Government.
Membangun SIKAP menjadi dimensi penting dan urgent di BKKBN mengingat beberapa capaian kinerja tatakelola pemerintahan masih menunjukkan nilai yang belum baik, seperti : SAKIP, Indeks RB, Indeks Pelayanan Publik dan Indeks SPBE.
Dalam membangun SIKAP, semua ASN BKKBN khususnya di Perwakilan BKKBN DIY harus memahami dimensi-dimensinya, yaitu :
- Kinerja Berorientasi Hasil (outcomes)
- Ada Keselarasan dan memiliki keterkaitan sebab akibat (causality) &Â sinergitas (aligment)
- Ada ukuran kinerja yang terukur dan relevan
- Ada target kinerja yang terukur dan logis
Sumber : Subbid Datin, Bidang ADPIN