Sleman – Lanjut usia (lansia) merupakan sebutan umum bagi kelompok penduduk yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas. Seiring bertambahnya usia, secara alami mereka akan mengalami berbagai perubahan fisik, psikologis, maupun sosial. Lansia sering diidentikkan dengan stereotip penurunan fungsi tubuh, keterbatasan mobilitas, ketergantungan pada bantuan orang lain, hingga berkurangnya peran sosial dalam masyarakat. Namun ada satu hal yang sering luput dari perhatian yaitu sesungguhnya mereka memiliki potensi strategis melalui pengetahuan dan pengalaman hidup. Diperlukan pendekatan yang tepat agar lansia dapat hidup sehat, aktif, mandiri dan berdaya di tengah keluarga dan masyarakat.
Sebagai dampak dari pembangunan berkelanjutan, penduduk lansia terus mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah maupun proporsi. Sejak tahun 2021 Indonesia relah memasuki fase struktur penduduk tua (ageing population), dimana sekitar 1 dari 10 penduduk adalah lansia (2025, BPS). Fenomena ini mengindikasikan adanya perbaikan di bidang kesehatan, akses pendidikan dan berbagai aspek sosial ekonomi lainnya yang berpengaruh pada meningkatnya usia harapan hidup.
Berdasarkan aspek demografi, jumlah lansia di Indonesia pada tahun 2025 yaitu 11,93 persen dengan rasio ketergantungan 11,00 (2025, BPS). Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi dengan proporsi lansia terbesar yaitu 17,78 persen. Kabupaten Sleman turut menghadapi realitas yang tidak dapat dihindari tersebut. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah lansia di Kabupaten Sleman mencapai sekitar 15 persen sehingga menjadikannya sebagai kabupaten dengan populasi lansia tertinggi di DIY.
Menyikapi fenomena tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah progresif dengan mengubah tantangan menjadi peluang. Lansia diposisikan sebagai aset sosial yang tetap memiliki potensi untuk berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) konsisten mendukung program bagi Lansia, salah satunya dengan memfasilitasi pembentukan dan pengelolaan Sekolah Lansia yang ada di kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Tahun 2026 Kabupaten Sleman memiliki 6 (enam) Sekolah Lansia Standar 2 (SL S-2) yang meliputi: SL Sehat Ceria Kalasan, SL Seger Waras Minggir, SL Harapan Sejahtera Godean, SL Sekar Melati Mlati, SL Tresno Werdho Pakem, dan SL Melati Sleman yang telah diresmikan secara berurutan pada tanggal 26 -31 Maret 2026. Sebelumnya di tahun 2025 Kabupaten Sleman telah mengimplementasikan 15 (lima belas) Sekolah Lansia Standar 1 (SL S-1) yang mendapat support Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Pada tahun ini enam diantaranya dikembangkan menjadi Sekolah Lansia Standar 2 (SL S-2) dengan penganggaran penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman.

Dukungan APBD tersebut merupakan bukti nyata akan komitmen pemerintah terhadap lansia yang berarti mendukung program prioritas presiden untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman tetap mengalokasikan APBD untuk program lansia sebagai wujud prioritas pembangunan berbasis kesejahteraan sosial. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator aktif dalam memastikan keberlanjutan program.
Sekolah Lansia adalah wadah pembelajaran yang bersifat long life education bagi lansia agar tetap sehat, mandiri, serta aktif berpartisipasi sesuai minat dan potensi. Penerima manfaat sekolah lansia yaitu lansia dengan tingkat kemandirian ringan dan mandiri. Output dari keikutsertaan lansia dalam Sekolah Lansia di Kelompok BKL adalah Peserta mengalami peningkatan pengetahuan dan perubahan sikap serta perilaku dalam penerapan 7 (tujuh) Dimensi Lansia Tangguh yang meliputi: Fisik, Emosional, Intelektual, Spiritual, Sosial Kemasyarakatan, Vokasional, dan Lingkungan.
Kegiatan pada Sekolah Lansia meliputi: Sosialisasi Sekolah Lansia; Pendampingan pengembangan Sekolah Lansia; Pendampingan pelatihan kepada pengelola Sekolah Lansia; Pendampingan penyusunan kurikulum; Pendampingan pelaksanaan sampai dengan wisuda Sekolah Lansia; serta Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Sekolah Lansia. Sekolah Lansia dijalankan sesuai Juknis Penyelenggaraan Sekolah Lansia di Bina Keluarga Lansia yang disusun dan disahkan oleh Kemendukbangga/BKKBN. Dalam pelaksanaannya, Sekolah Lansia dapat diselenggarakan secara terintegrasi dengan Posyandu Lansia maupun kegiatan kelanjutusiaan yang lain.
Sekolah lansia tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mencakup dimensi sosial, psikologis, spiritual, hingga kemandirian ekonomi. Sekolah Lansia bukan sekedar wadah belajar, tetapi juga ruang interaksi sosial yang memperkuat rasa percaya diri dan kebahagiaan para Lansia. Materi sesuai kurikulum pada setiap pertemuan disampaikan dengan pendekatan yang menyenangkan dan partisipatif oleh Fasilitator profesional. Kabupaten Sleman menggandeng Yayasan Indonesia Ramah Lansia (IRL), Perwakilan BKKBN DIY, dan Universitas.

Melalui Sekolah Lansia, Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong terwujudnya konsep Lansia SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat). Program ini menjadi bukti nyata bahwa pembelajaran tidak mengenal batas usia dan tetap relevan sepanjang hayat. Tantangan yang dihadapi ke depan adalah menjaga keberlanjutan program serta memperluas jangkauan layanan agar semakin inklusif. Dengan dukungan APBD yang berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor, Sleman menunjukkan bahwa investasi pada pendidikan lansia adalah investasi sosial jangka panjang. Sekolah lansia bukan sekedar program, melainkangerakan sosial yang mengubah cara pandang masyarakat terhadap usia lanjut, dari fase penurunan menjadi fase pemberdayaan.
Penulis : Dessy Phawestrina
Editor : Tiara Rosivanengtyas
Dokumentasi : Tim Humas
Rilis : Rabu, 1 April 2026