YOGYAKARTA – Meski para anggotanya mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya selama masa pandemi, namun Koperasi AKU Sejahtera tetap berhasil menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu sebelum akhir Maret, yang diselenggaralan bertempat di ruang Kencana Perwakilan BKKBN DIY di kawasan Timoho Yogyakarta, Senin (6/2/2023).
Ketua Umum Koperasi Asosiasi Kelompok UPPKA (AKU) Sejahtera pusat, GKR Mangkubumi saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi AKU Sejahtera DIY mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Koperasi AKU Sejahtera dan para anggotanya berhasil melalui masa pandemi akibat Covid-19 yang membawa pula “pandemi” dalam usaha mereka.
“Ada yang selama pandemi usahanya berhenti sama sekali, ada yang turun drastis omsetnya dan kini ada yang mulai merangkak lagi, ada yang hampir pulih, bahkan ada yang berkembang lebih maju lagi setelah melewati masa pandemi,” demikian Mangkubumi menggambarkan. Semua itu menunjukkan ketangguhan dan keuletan pelaku usaha yang tergabung dalam UPPKA.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin menyampaikan bahwa BKKBN sangat mengapresiasi kepada Koperasi AKU Sejahtera yang tetap eksis mengelola dana simpan pinjam yang masih terus bergulir walaupun sangat banyak kendala di lapangan selama pandemi hampir tiga tahun ini. Tetapi berkat kerja keras bagi para pengurus sampai saat ini tetap berdiri tegak dan terbukti Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini secara rutin dilaksanakan sebagai pertanggungjawab oleh bagi dan untuk anggota.
Kegiatan peningkatan pemberdayaan ekonomi keluarga ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting di DIY. Jika koperasi maju maka kelompok UPPKA berkembang, sehingga pendapatan anggota-anggotanya juga meningkat. Dengan meningkatnya pendapatan keluarga maka kualitas asupan gizi pun membaik sehingga angka stunting bisa diturunkan.
RAT dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi yang berharap Koperasi AKU Sejahtera segera melangkah lebih maju dengan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
NIB diterbitkan setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui pengisian data secara lengkap. NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.
Nurkyatsiwi juga mempromosikan digitalisasi keuangan kepada Koperasi AKU Sejahtera melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS bukanlah aplikasi baru, melainkan sebuah standar nasional QR Code yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR. Dengan adanya standar QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP apapun dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant meskipun PJSP yang digunakan berbeda. QRIS juga memudahkan merchant dalam menerima pembayaran dari aplikasi apapun hanya dengan membuka akun pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS.
Koperasi AKU Sejahtera merupakan koperasi besar dengan jumlah anggota tercatat sebanyak 2.894 orang, 2.500 diantaranya kaum wanita. Walau mengalami kendala selama masa pandemi namun terlihat mulai bangkit dan dalam RAT 2022 ini tetap mampu menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) walaupun jumlahnya mengalami penurunan dibanding sebelum masa pandemi.
Dalam RAT ini disampaikan penghargaan kepada tiga anggota kelompok atas partisipasi, , kinerja, dan kelancaran angsuran, yaitu kepada UPPKA Melati (Mandingan Ringinharjo Bantul), BKL Intan (Prawirodirjan Gondomanan Yogyakarta), dan UPPKA Kalipakem Baru (Seloharjo Pundong Bantul).
Hadir dalam RAT ini Syahbenol Hasibuan selaku ketua Dekopinwil DIY serta para anggota Dewan Pengawas Koperasi AKU Sejahtera. (DSY)