GUNUNGKIDUL — Poin penting dalam Nota Kesepahaman yang sudah ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (disingkat Kemendukbangga/BKKBN) adalah upaya pencegahan stunting dengan memberikan nutrisi secara rutin kepada 3 kelompok sasaran risiko stunting yaitu Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita. BGN melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyediakan minimal 10% kapasitas produksinya untuk sasaran risiko stunting, sedangkan Kemendukbangga/BKKBN menyiapkan data sasaran serta distribusinya oleh Kader di bawah koordinasi para Penyuluh KB yang ada di setiap desa dan kecamatan. Salah satu Dapur…
Read More