(JAKARTA) — Yogyakarta yang dikenal sebagi Kota Pendidikan patut waspada terhadap Narkoba. DIY sudah tidak lagi sebagai daerah trasnsit peredaran Narkoba, tetapi sudah menjadi pasar. Survei Badan Narkotika Nasional menunjukkan terdapat sekitar 18.000 penyalahguna atau pecandu narkoba di Yogyakarta. Modus penyebaran Narkoba juga makin bervariasi, terakhir ditemukan Narkoba diedarkan disamarkan dalam bentuk mentega atau selai dan dikonsumsi bersama roti tawar layaknya sarapan. Terkait bahaya Narkoba ini, dalam upaya mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, Kementerian Kependudukan dan…
Read More